Masjid Masjid di Tempat Publik

NURUT TAQWA

Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur

Buka di Google Maps

Tentang NURUT TAQWA

NURUT TAQWA adalah masjid di tempat publik yang berada di Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Masjid ini berdiri sejak tahun 1976, menempati tanah berstatus hibah, dengan luas tanah 483 m². Afiliasi keormasan: Nahdlatul Ulama (NU). Jumlah jamaah tercatat sekitar 323 orang, dengan 267 jamaah pada shalat Jumat. Data dihimpun dan diverifikasi oleh Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.

Foto NURUT TAQWA

Foto Depan Masjid & Papan Nama
Foto Dalam Masjid (Mimbar/Mihrab)
Foto Kamar Mandi/WC
Foto Tempat Wudhu
Foto Bangunan Lainnya

Data Masjid

Jenis
Masjid
Klasifikasi
Masjid di Tempat Publik
Tahun berdiri
1976
Afiliasi ormas
Nahdlatul Ulama (NU)
Desa/Kelurahan
Dadapan
Kecamatan
Kabat
Status tanah
Hibah
Luas tanah
483 m²
Luas bangunan
400 m²
Jumlah jamaah
323 orang
Jamaah shalat Jumat
267 orang

Fasilitas & Program

Program Masjid Ramah

  • Ramah musafir — Bersedia
  • Ramah lansia & difabel — Bersedia
  • Ramah anak — Bersedia
  • Ramah lingkungan — Bersedia

Data ini merupakan bagian dari pendataan Album Digital Masjid & Mushalla oleh Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Menemukan data yang keliru atau belum terdaftar? Isi survey di sini.